Sosial
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
π
Dipublikasikan
Monday, 01 June 2026 - 04:04 WIB
π’
Unit Kerja / Kantor
Tegal
βBupati punya kewenangan yang sangat kuat untuk bisa mengurus dan menangani segala permasalahan pertanahan yang ada di daerahnya. Bupati merupakan Ketua GTRA di kabupaten, ditetapkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,β jelas Ossy Dermawan dalam pertemuan bersama Pemkab Tanah Laut, di Balairung Tuntung Pandang, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (31/05/2026).
Kementerian ATR/BPN menginisiasi GTRA untuk mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dan bersama-sama mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak atas suatu masalah pertanahan. Pihak yang bersangkutan tersebut meliputi Pemda, aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian, TNI, serta instansi terkait dan juga perwakilan masyarakat.
Menurut Wamen Ossy, saat menghadapi masalah pertanahan, pendekatan dialog dan musyawarah perlu lebih diutamakan dibanding membawa persoalan ke jalur litigasi yang sering kali memakan waktu panjang. βKalau ini sifatnya sudah sistemik dan struktural, Pemda bisa melakukan mekanisme penyelesaian melalui GTRA. Kumpulkan seluruh unsur terkait, dicari solusinya di sana. Paling tidak masyarakat melihat ada niat baik dari pemimpinnya untuk berusaha menyelesaikan masalah,β ujarnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, Wakil Bupati Tanah Laut, Zazuli, dan unsur Forkopimda ini, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat kepada lima perwakilan penerima. Kelima sertipikat ini adalah bagian dari 111 sertipikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut. Adapun sertipikat tersebut meliputi 106 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemkab Tanah Laut serta lima sertipikat hak atas tanah lintas sektor.
Pada kesempatan ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Kepala Kantah Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi; serta Plh. Kepala Kantah Kabupaten Tanah Laut, Isa Widyatmoko. (AR/RS)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN
π
20 hours ago
Sosial
Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa
π
20 hours ago
Sosial
Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
π
1 day ago
Sosial
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
π
1 day ago
Sosial
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
π
1 day ago
π°
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda