Sosial
Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari
π
Dipublikasikan
Saturday, 29 August 2026 - 04:54 WIB
π’
Unit Kerja / Kantor
Tegal
"Apabila masih ada hal yang perlu diperbaiki, silakan sampaikan kepada kami. Kami akan melakukan perbaikan sehingga pada akhirnya kita benar-benar dapat menemukan formulasi yang tepat mengenai seperti apa pelaksanaan layanan Peralihan Hak dalam 10 hari," ujar Dirjen PHPT saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (28/08/2026).
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan proses Peralihan Hak dapat berjalan sesuai target Kementerian ATR/BPN. Salah satu hal utama yang perlu dipastikan adalah kesiapan para pihak, baik penjual maupun pembeli dalam proses penandatanganan akta dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
βYang pertama itu masyarakat harus siap. Syarat utama penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) atau Akta Hibah itu sudah siap. Jadi pada saat jadwal penandatanganan oleh PPAT, masyarakat harus siap, jangan sampai sudah waktunya penandatanganan, antara penjual atau pembelinya tidak ada. Nah, ini kan jadi molor waktunya,β tutur Asnaedi.
Selain kesiapan para pihak, Asnaedi mengingatkan masyarakat untuk mengetahui dan mempersiapkan dari awal terkait kewajiban biaya yang diperlukan dalam proses Peralihan Hak. Bagi penjual terdapat kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 2,5%, sedangkan pembeli berkewajiban membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5%. Selain itu, terdapat jasa PPAT yang diatur dalam Peraturan Pemerintah serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk permohonan Peralihan Hak di Kementerian ATR/BPN.
βJadi, kalau semua persyaratan sudah oke, sudah ada biaya untuk perpajakannya, untuk PNBP-nya, silakan diajukan. Tapi kalau belum siap, ya jangan diajukan karena sukses tidaknya proses Peralihan Hak 10 hari ada juga peran dari masyarakat,β kata Asnaedi.
Adapun 17 Kantah yang dijadikan lokasi uji coba pelaksanaan layanan Peralihan Hak Terintegrasi adalah Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan; Kantah Kota Tangerang Selatan; Kantah Kota Depok; Kantah Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kota Semarang, dan Kabupaten Semarang; Kantah Kota Batam; Kantah Kota Pontianak dan Kota Samarinda; Kantah Kota Makassar; Kantah Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng; serta Kantah Kota Kupang.
"Untuk inovasi ini karena sesuatu yang lumayan radikal, makanya kita piloting pertama di 17 Kantah, Tujuan piloting, kita masih ingin mencari formulasi yang paling tepat, makanya tiap hari ini kita evaluasi terus kekurangannya di mana, hambatannya di mana, di pihak mana yang terhambat. Kita periksa tiap hari untuk kita perbaiki. Jadi nanti pada saat sudah firm kita bisa pantau semua sehingga nanti total durasinya itu kita bisa kontrol," pungkas Asnaedi. (LS/FA)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia
π
5 hours ago
Sosial
Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN
π
1 day ago
Sosial
Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja
π
1 day ago
Sosial
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat
π
2 days ago
Sosial
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
π
3 days ago
π°
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda