Sosial
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
π
Dipublikasikan
Saturday, 11 April 2026 - 18:13 WIB
π’
Unit Kerja / Kantor
Tegal
βSetiap ASN, khususnya di lingkungan ATR/BPN adalah humas. Dan, strategi komunikasi merupakan hal yang sangat penting. Kita sebagai bagian ATR/BPN dituntut untuk mampu menyampaikan setiap informasi secara jelas agar pesan yang disampaikan benar-benar dipahami dan diterima oleh masyarakat.β ujar Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga (Kabag PMHAL) Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Bagas Agung Wibowo, dalam Ceramah Klasikal Latsar CPNS Gelombang 4 Tahun Anggaran 2025, di Cikeas, Jumat Jumat (10/04/2026).
Komunikasi tidak sebatas menyampaikan suatu informasi. Sebagai komunikator ada tugas lanjutan untuk memastikan pesan yang disampaikan bisa dipahami dan diterima publik. Pesan tersebut juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat. Kabag PMHAL menyebut, keberhasilan komunikasi publik akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan program-program Kementerian ATR/BPN.
Di era digital, ASN sebagai humas juga menghadapi tantangan cepatnya perputaran informasi dan hoaks. Oleh karena itu, ASN juga diminta untuk meluruskan isu-isu yang kelur, sekaligus ikut membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang akurat.
βMedia sosial saat ini menjadi sarana utama komunikasi publik. Saat memanfaatkannya, kita harus bijak dengan menyajikan konten yang informatif, relevan, dan benar-benar dibutuhkan masyarakat, khususnya terkait layanan ATR/BPN.β imbau Bagas Agung Wibowo.
Latsar kali ini diikuti oleh 326 peserta CPNS angkatan XXV-XXXII Gelombang 4 Tahun 2025. Peserta berasal dari berbagai unit teknis Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, serta Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia. Adapun pelatihan ini dimoderatori oleh Widyaiswara Ahli Madya, Sukamto. (SG/SV)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Terkaits
Sosial
Bagikan Berita
Berita Lainnya
Sosial
Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
π
1 day ago
Sosial
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
π
1 day ago
Sosial
Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
π
2 days ago
Sosial
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
π
4 days ago
Sosial
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
π
4 days ago
π°
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda