Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Jadi Narasumber Diskusi, Bahas PPJB sebagai Jembatan Menuju AJB dan Mitigasi Risiko Hukum
Sosial

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Jadi Narasumber Diskusi, Bahas PPJB sebagai Jembatan Menuju AJB dan Mitigasi Risiko Hukum

πŸ“…

Dipublikasikan

Thursday, 12 February 2026 - 19:40 WIB

🏒

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Tegal
Tegal - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi dan forum keilmuan yang diselenggarakan oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) pada Kamis (12/02/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema β€œAkta PPJB Sebagai Jembatan Menuju AJB: Perspektif Notaris dan PPAT Terhadap Strategi Pencegahan dan Mitigasi Risiko Hukum.”

Acara yang diikuti oleh para Notaris dan PPAT ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi terkait kedudukan dan fungsi Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dalam proses peralihan hak atas tanah, sekaligus membahas langkah-langkah strategis dalam mencegah serta memitigasi risiko hukum sebelum diterbitkannya Akta Jual Beli (AJB).

Dalam paparannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menegaskan bahwa PPJB memiliki peran penting sebagai instrumen pendahuluan yang menjembatani kesepakatan para pihak sebelum dilakukannya peralihan hak secara resmi melalui AJB di hadapan PPAT. Namun demikian, penyusunan PPJB harus dilakukan secara cermat, memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memperhatikan aspek kehati-hatian guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Pertanahan, Notaris, dan PPAT dalam memastikan setiap tahapan peralihan hak atas tanah berjalan sesuai prosedur, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Koordinasi yang baik, validasi data pertanahan, serta pemahaman terhadap status dan riwayat tanah menjadi kunci utama dalam meminimalisir risiko hukum.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan studi kasus yang dibahas bersama. Para peserta turut menyampaikan pengalaman praktik di lapangan terkait dinamika penyusunan PPJB, pemenuhan syarat administratif, hingga tantangan dalam proses peningkatan ke tahap AJB dan pendaftaran peralihan hak di Kantor Pertanahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan peningkatan kompetensi para Notaris dan PPAT dalam menjalankan tugas jabatannya, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus berkomitmen untuk mendukung forum-forum keilmuan dan kolaborasi bersama mitra kerja strategis sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan di Kabupaten Tegal.

#KantahKabTegal
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal

Terkaits

Sosial Kabupaten Tegal

Bagikan Berita