Sosial
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Laksanakan Zoom Verifikasi dan Validasi Peralatan serta Personil Pengukuran ILASP 2026
📅
Dipublikasikan
Friday, 13 March 2026 - 22:59 WIB
🏢
Unit Kerja / Kantor
Kabupaten Tegal
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal beserta staf yang terkait. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan kesiapan peralatan teknis serta personil yang akan terlibat dalam kegiatan pengukuran, sehingga pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aspek pendukung, baik dari sisi sumber daya manusia maupun peralatan yang digunakan, telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan guna mendukung kelancaran pelaksanaan pengukuran dalam program ILASP Tahun 2026. Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan kegiatan pertanahan dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berkualitas.
#KementerianATRBPN
#KantahKabTegal
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
————————————
Seputar Informasi :linktr.ee/BPNKabTegal
Instagram : kantahkabtegal
Facebook : Kantah Kab Tegal
Twitter/X : AtrBpnSlawi
Tiktok : KantahKabTegal
Youtube : BPN Kabupaten Tegal
Terkaits
Sosial
Kabupaten Tegal
Bagikan Berita
Wilayah Terkait
📍
Kabupaten Tegal
Unit Kerja Terkait
Berita Lainnya
Sosial
Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN
🕒
21 hours ago
Sosial
Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa
🕒
21 hours ago
Sosial
Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
🕒
1 day ago
Sosial
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
🕒
1 day ago
Sosial
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
🕒
1 day ago
📰
Tetap Terinformasi
Dapatkan update berita terbaru langsung ke email Anda